Terbentuknya VOC
Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) artinya Perserikatan Maskapai Hindia Timur. VOC terbentuk pada tanggal 20 Maret 1602 Di Indonesia VOC memiliki wewenang dan hak-hak antara
lain sebagai berikut:
1. Hak mendata personil atas dasar sumpah setia.
2. Hak melakukan peperangan.
3. Hak untuk mengadakan perjanjian dengan penguasapenguasa diseluruh Asia.
4. Hak membentuk tentara dan mendirikan bentengbenteng.
5. Hak mengedarkan mata uang.
6. Hak memerintah di negeri jajahan
Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1619). Pada mulanya Ambon di pilih sebagai pusat kegiatan VOC. Pada periode berikutnya Jayakarta dipilih sebagai pusat kegiatan VOC.
b. Perkembangan VOC
Orang-orang VOC mulai menampakkan sifatnya yang congkak, kejam, dan ingin menang sendiri. VOC ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui monopoli perdagangan. VOC mulai ikut campur dalam berbagai konflik antara penguasa yang satu dengan penguasa yang lain. Beberapa kerajaan di yang Perubahan sikap VOC itu telah menimbulkan kekecewaan bagi rakyat dan penguasa
di Indonesia. Perubahan sikap itu terutama sekali terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC yang kedua yaitu Jan Pieterzoon Coen.
Untuk dapat menguasai Jayakarta, JP Coen kemudian membangun benteng-benteng di sekitar loji VOC, sehingga loji semakin besar. Bahkan pada tahun 1619 VOC menyerbu dan membakar kota Jayakarta. Di atas reruntuhan kota itu kemudian dibangun kota baru yang dinamakan Batavia.
Dengan dibangunnya benteng-benteng dan loji-loji sebagai pusat kegiatan VOC, maka jalur-jalur perdagangan di kepulauan Nusantara telah dikendalikan oleh VOC. Untuk mengendalikan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia bagian timur, khususnya Maluku, diadakan Pelayaran Hongi
c. Perluasan Kekuasaan VOC di Indonesia
Untuk semakin memperbesar kekuasaanya di Indonesia, VOC melakukan cara-cara politik devide et impera atau politik adu domba, dan tipu muslihat. Misalnya kalau ada persengketaan antara kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain, mereka mencoba membantu salah satu pihak. Dari jasanya itu, mereka mendapatkan imbalan berupa daerah. Hal ini berlangsung setiap kali sehingga di Indonesia semakin banyak daerah koloni orangorang Eropa, terutama Belanda.
Sebagai contoh, kerajaan Mataram di Jawa yang dikenal sebagai kerajaan yang besar dan kuat pun akhirnya berhasil dikendalikan VOC. Hal ini terutama terjadi setelah dengan kelicikannya VOC memaksa Paku Buwono II (raja Mataram) yang sedang dalam keadaan kritis (sakit keras) untuk menandatangani penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram kepada VOC.
Dengan politik adu dombanya, VOC berhasil menanamkan kekuasaan dan memaksakan monopolinya di Banten. Untuk melebarkan sayap kolonialisme dan imperialismenya di Sumatera, VOC berusaha mengalahkan Portugis di Malaka. Akhirnya pada tahun 1641, VOC berhasil menguasai Malaka. Dari Malaka kekuatan VOC dikonsentrasikan untuk melebarkan pengaruh kekuasaannya ke Aceh.
Sementara di Indonesia bagian Timur, VOC semakin kuat setelah berhasil mengalahkan perlawarvan Sultan Hasanudin dari Gowa. Kekuasaan VOC berkembang di Kalimantan Selatan setelah VOC berhasil memaksakan kontrak dan monopoli dengan Raja Sulaiman (1787). Di Maluku, dengan taktik mengadu domba para penguasa, yakni VOC membantu Putra Alam untuk memerangi Sultan Nuku, akhirnya Maluku dapat dikendalikan.
Untuk mempertahankan kegiatan monopoli dan kekuasaan, VOC banyak menggunakan kekerasan. Misalnya, menindak keras para pedagang Makasar di daerah Misol, bahkan raja dan kapten laut Misol juga ditawan (1702).
Dari uraian tersebut. menunjukkan , bahwa Belanda dengan VOC-nya telah berhasil menguasai daerah Indonesia bagian barat, tengah, maupun timur. Dengan politik adu dombanya, akhirnya VOC berhasil menanamkan kekuasaanya di Indonesia. Beberapa kerajaan di Indonesia akhirnya dalam cengkeraman kekuasaan penjajah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar